Desa Sokawera Kecamatan Cilongok
Suasana Senin siang tanggal 18 Januari 2016 kemarin cukup cerah, Balai Desa Sokawera terlihat cukup ramai karena hari itu adalah hari pelaksanaan e-Musrenbangdes atau Elektronik Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Sokawera yang bertempat di Balai Desa Sokawera, e-Musrenbangdes ini dipimpin Oleh Ketua BPD Desa Sokawera. Warga cukup antusias untuk mengikuti kegiatan ini terbukti dari peserta yang hadir sejumlah 102 orang peserta yang terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut :
Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan Musrenbang, paparan Narasumber,serta mempertimbangkan dokumen antara lain:
maka kegiatan musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal sebagai berikut
- Daftar usulan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD dan Non-APBD (APBDes, CSR, APBD Provinsi, APBN dan sumber dana lainnya);
- Penetapan daftar nama 3 orang (masyarakat yang komposisinya ada perwakilan perempuan) delegasi dari peserta musrenbang Desa untuk menghadiri Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan e-Musrenbangdes ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena pada Musrenbangdes tahun 2016 untuk anggaran tahun 2017 menggunakan elektronik sehingga dapat diakses langsung melalui media website atau internet, hasil musrenbang ini nantinya dapat diketahui secara langsung oleh Provinsi karena daftar hadir, foto kegiatan, dokumen kegiatan dan berita acara diunggah langsung pada saat pelaksanaan e-musrenbangdes melalui website yang telah di sediakan provinsi dengan penunjukan operator web atau admin langsung dari desa tersebut.
e-Musrenbangdes Desa Sokawera juga telah menghasilkan usulan-usulan pembangunan dari masing-masing wilayah RT yang nantinya akan tertuang dalam APBDes Desa Sokawera tahun 2017. dengan adanya e-musrenbangdes ini juga menjadi media untuk menyampaikan ususlan dan aspirasi dari masyarakat secara langsung kepada pemerintah Desa sehingga pembangunan di Desa Sokawera akan terlaksana secara transparan dan terbuka serta diharapkan akan adil dan merata untuk seluruh warga Desa Sokawera.