PELANTIKAN PERANGKAT DESA SOKAWERA

Rabu, 28 September 2016 | 8970 Kali
PELANTIKAN PERANGKAT DESA SOKAWERA

 

Hari ini suasana kantor Desa Sokawera tidak seperti biasanya, suasana terlihat sumringah dan meriah apalagi didukung oleh cuaca yang cukup cerah padahal biasanya setiap sore turun hujan namun berbeda susana pada sore hari ini, dihalaman kantor tampak puluhan kendaraan bermotor mulai di parkir, para tamu undangan juga sudah mulai berdatangan, hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi Perangkat Desa Sokawera khususnya dan Masyarakat Desa Sokawera umumnya karena tepat pada hari ini Rabu, 28 September 2016 akan di gelar satu acara yang sangat sakral dan penting yaitu “ UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA SOKAWERA KEC. CILONGOK KAB. BANYUMAS “.

Setelah melalui proses yang panjang akhirnya untuk memenuhi aturan perundang-undangan yaitu Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang terbaru maka Perangkat Desa Sokawera mengalami rotasi yang telah diseleksi, dinilai dan diuji langsung oleh Panitia Seleksi (Pansel) Desa Sokawera yang dibentuk oleh Kepala Desa untuk menyeleksi calon yang akan mengalami rotasi di tubuh Pemerintah Desa Sokawera telah terlaksana. Setelah melalu beberapa tahapan akhirnya Perangkat Desa Sokawera yang berjumlah 7 orang mengalami Rotasi Jabatan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Sokawera Nomor 141/17/IX/2016 dan sekaligus dikukuhkan pada hari ini dengan Upacara Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Perangkat Desa Sokawera Kec. Cilongok Kab. Banyumas yaitu :

  1. MISBAH yang semula menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menjadi Sekretaris Desa ( Sekdes / Carik)
  2. SUROSO yang semula menjabat sebagai Kadus II tetap menjadi Kadus II
  3. MUSLIMIN UMAR SAHID yang semula menjabat sebagai Kadus III tetap menjadi Kadus III
  4. KHOTIB IMAM WAHYUDI yang semula menjabat sebagai Kasi Pemerintahan tetap menjadi Kasi Pemerintahan
  5. ALI IMRON yang semula menjabat sebagai Kaur Umum menjadi Kasi Pelayanan
  6. ALI MUFTI yang semula menjabat sebagai Staf Kasi Kesra menjadi Kaur Umum
  7. SURATNO, S.Pd. I yang semula menjabat sebagai Staf Kasi Pembangunan menjadi Kaur Perencanaan

Ketujuh Perangkat Desa tersebut hari ini setelah diambil sumpah dan dilantik secara resmi maka mulai hari ini mereka resmi menduduki jabatan yang terbaru sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang terbaru.

Dengan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru ini maka Perangkat Desa Sokawera yang mengalami kekosongan yaitu :

  1. Kadus I
  2. Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesdaya)
  3. Kaur Keuangan

Kepala Desa Sokawera sedianya berencana akan secepatnya melaksanakan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat (P5D), namun adanya perubahan peraturan Perundang-undangan yang terbaru maka Pelaksanaan P5D di Desa Sokawera ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan menunggu peraturan yang terbaru turun.

Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Sokawera yang ingin mengikuti P5D dimohon bersabar menunggu peraturan yang terbaru turun untuk dijadikan pedoman dan petunjuk pelasanaan P5D di Desa Sokawera.

Related Posts

Font
Kamis, 10 Maret 2016

Komentar